Bab 42

1718 Words

Tanggal pernikahan sudah ditetapkan, tak boleh diganti sesuka hati kecuali ada musibah. Zayyan dan Pak Lukman sudah membuat penegasan pada anak-anak. Mereka dianggap labil dan harus diikat sekuat mungkin dan cincin yang melingkar di jari manis tangan kiri membuktikan bahwa mereka sudah ditandai. Dilarang matanya jelalajatan. Dalam hadist juga dikatakan “Sesungguhnya tidak boleh melamar atas lamaran orang lain sebelum ia menikahi atau meninggalkannya,”. Larangan tersebut juga dipertegas kembali dengan hadist berikutnya. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Bukhari, dan Imam An-Nasa'i yang bersumber dari Ibnu Umar. Tentu sebelum menutup acara lamaran yang sangat sederhana itu Zayyan telah memberi ceramah singkat. Sungguh dia tak pernah bosan mengingatkan orang-orang untuk tak kelua

Free reading for new users
Scan code to download app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Writer
  • chap_listContents
  • likeADD