Arya melirik ke arah Melati yang hanya melihat dirinya sedang terpuruk, bahkan tidak ada rasa empati terhadapnya. Awas kamu Mel, jadi ini yang kamu mau dariku? Melihatku diinjak-injak oleh bosku sendiri? Baiklah, jika kamu menginginkan perang denganku siapa takut? batin Wira dengan dongkol. “Baiklah. Jika kamu tidak mau menandatangani surat ini, saya sudah memanggil polisi ke sini untuk menangkap kamu,” ucap Wira lagi dengan tegas. Wira kini bersujud di bawah kaki presdir maskapainya. Dia tak ingin cuma-cuma dipenjara karena kasus perselingkuhannya dengan pramugari. Berdasarkan Undang-Undang No. 1/2023 Pasal 284 Ayat 1 tentang perselingkuhan yang dilakukan dengan persetubuhan dapat dikenakan pasal perzinaan diancam penjara paling lama sembilan bulan. Undang-Undang No. 1/2023 Pasal 411