Save Me 47

1275 Kata
Sehari setelah aku pulang diwarat, Mama dan Papa membawa aku, Teh Widi dan Avril untuk pergi ke luar, refreshing. Selama jalan-jalan, Papa merangkul tubuhku agar aku bisa berjalan dengan tegak. Kadang juga gantian dengan Mama dan Avril. Selain itu, kami juga makan malam di restoran favorit. Lima manfaat dari hangout dan refreshing bagi kesehatan jiwa dan raga kita: Satu... Menghilangkan Stres. Dalam sehari ternyata seseorang rentan terkena stress akibat dampak yang ditimbulkan dari lingkungan sekelilingnya. Biasanya, kegiatan yang dilakukan sepulang bekerja atau kuliah dapat membantu menghilangkan stress dari diri kita dan menjaga kesehatan jiwa kita. Dua... Meningkatkan Kreativitas. Menurut penelitian, hangout dan refreshing dapat meningkatkan kreativitas kita, mengapa? Karena ketika kita hangout, kita cenderung santai dan mengungkapkan secara apa adanya yang sedang kita pikirkan dan otak pun akan merespon dan biasanya setelah itu kita akan menjadi lebih kreatif, gak percaya? Coba aja. Tiga... Meningkatkan Daya Ingat. Kita cenderung lebih mengingat sesuatu ketika otak kita sedang rileks, gak percaya? Coba aja kamu hangout setelah pulang kerja / kuliah lalu coba mengingat sesuatu, dijamin bakal nempel di kepala terus deh! Empat... Meningkatkan Produktivitas. Hangout terbukti dapat meningkatkan produktivitas. Menurut penelitian yang dilakukan, setelah hangout, biasanya orang menjadi lebih giat, tekun dan rajin. Jadi guys, kalau ada yang lagi stuck sama kerjaan / tugas-tugasnya mending hangout dulu deh! Lima. Mengasah Social Skill. Hangout secara tidak sadar dapat mengasah Social Skill. Kita dapat mengetahui diri sendiri dan orang lain ketika sedang hangout karena secara sadar maupun tidak sadar kita berinteraksi dengan orang-orang di sekeliling kita. *** Bukan hanya keluargaku yang makan malam di restoran, Alfa juga membawa Vino, orang tua, nenek, paman, bibi dan uwa-nya ke restoran yang sama. Pemuda itu suda melakukan reservasi kursi dan meja makan untuk dua keluarga. Malam ini, acara peresmian lamaran sederhana ini dilangsungkan di restoran. Hal itu sengaja dilakukan agar tetangga tidak melihat kegiatan kami. Aku benar-benar malas mendengar gosip di kampung ini. Walau Alfa sudah melamarku sejak Oktober lalu, tetapi adat selalu dibutuhkan di Indonesia. Jadi, malam ini aku sebut acara ini adalah khitbah, atau lamaran. Khitbah adalah prosesi lamaran di mana pihak keluarga calon mempelai laki-laki mengunjungi kediaman calon mempelai perempuan. Dalam pertemuan tersebut, pihak mempelai laki-laki akan mengutarakan permintaannya untuk mengajak sang mempelai perempuan berumah tangga. Permintaan atau pernyataan tersebut bisa disampaikan langsung oleh sang mempelai laki-laki, tapi juga bisa dengan perantara pihak lain yang dipercayai sesuai dengan ketentuan agama. Khitbah sendiri harus dijawab “Ya” atau “Tidak”. Jika sang mempelai perempuan mengiyakan, maka dirinya disebut sebagai makhthubah, atau perempuan yang telah resmi dilamar. Dengan demikian, dia tidak diperkenankan untuk menerima lamaran dari laki-laki lain. Sebelum melakukan khitbah, seorang laki-laki hendaknya memperhatikan beberapa hal untuk menentukan perempuan mana yang ingin ia lamar. Hal ini dimaksudkan agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Sebab, pernikahan adalah hal yang sakral dan tidak bisa dilakukan hanya untuk main-main. Maka, ini dia syarat sebelum melakukan khitbah. Mengetahui dan melihat calon mempelai. Meski ini bukanlah kewajiban, tapi disarankan dilakukan agar tidak terjadi fitnah atau masalah di kemudian hari. Sang calon tidak dalam proses khitbah dengan laki-laki lain. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW, "Seorang lelaki tidak boleh meminang perempuan yang telah dipinang saudaranya." (HR. Ibnu Majah). Perempuan boleh menerima atau menolak orang yang melamarnya. Saat melamar, sebaiknya sang perempuan ditanya dan ditunggu jawabannya lebih dulu agar tidak terjadi pemaksaan dalam proses khitbah. Tidak melamar perempuan yang sedang masa iddah. Perempuan yang ditinggal mati atau diceraikan suaminya memiliki waktu jeda sebelum boleh menikah lagi. Jika masa iddah-nya belum selesai, maka laki-laki dilarang melamarnya secara terus terang. Memilih pasangan sesuai yang diajarkan Rasulullah. Baik laki-laki maupun perempuan hendaknya memilih pasangan yang dilihat dari agamanya, kecantikan atau ketampanannya, keturunannya, dan hartanya. Sebelum mengajukan lamaran kepada calon pasangan, sebaiknya ketahui dulu tata cara khitbah yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Apa sajakah itu? Pertama. Memohon petunjuk dari Allah. Sebelum mengajukan khitbah, hendaknya mantapkanlah hati terlebih dahulu dengan meminta petunjuk dari Allah melalui salat istikharah. Ke dua. Membaca doa dan salawat Nabi. Berdasarkan catatan Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar, disunahkan seseorang yang melamar untuk membaca hamdalah, menyebut pujian pada Allah, dan shalawat untuk Rasulullah SAW. Setelah itu, bacalah “Asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarika lah wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuluh.” Ke tiga. Mendatangi kediaman calon pasangan. Kemudian, pihak keluarga calon mempelai laki-laki sedianya mendatangi kediaman keluarga calon mempelai perempuan yang akan dilamar untuk mengutarakan keinginannya. Ke empat. Menyampaikan maksud dan tujuan. Memasuki inti acara, pihak keluarga laki-laki akan mengutarakan maksud dan tujuan kedatangannya, yakni untuk melamar sang mempelai perempuan. Ke lima. Penyampaian jawaban dari pihak perempuan. Setelah itu, sang calon mempelai perempuan akan memberikan jawaban apakah lamaran itu diterima atau ditolak. Jika diterima, pihak keluarga perempuan akan menyambut baik rencana pernikahan dari kedua calon mempelai. Ke enam. Menyerahkan hantaran Hantaran yang dibawa pihak mempelai laki-laki akan diserahkan kepada keluarga mempelai perempuan sebagai bentuk keseriusannya untuk meminang sang calon. Ke tujuh. Penutupan acara khitbah. Setelah pembicaraan intinya selesai, maka selanjutnya adalah penutupan acara lamaran. Acara ditutup dengan pembacaan doa supaya rencana pernikahan dapat berjalan dengan lancar. *** Setelah dua keluarga terkumpul, Abi Ustaz berperan menjadi pembawa acara di sini. Beliau wajib tahu bagaimana prosesi lamaran ini berlangsung, karena Abi Ustaz sudah seperti orangtuaku sendiri. Setelah beberapa sambutan dari pihak aki dan Alfa. Kini kalimat permintaan itu kembali terucap dari bibir pemuda yang memakai kemeja merah muda itu. Aku tak menyangka, ternyata Alfa sudah menyiapkan gaun untuk aku pakai di acara lamaran ini. Gaun ini sederhana, menyerupai gamis syar'i yang biasa kupakai. Beberapa jam setelah aku pulang dari rumah sakit, Vino datang membawakan aku gaun tersebut. Dan, malam ini... untuk kali pertamanya aku dan Alfa memakai baju couple. "Septi... malam ini aku ingin kembali mengatakan di hadapan orangtua dan keluarga kita yang lainnya, bahwa aku ingin menjadikan kamu sebagai istriku. Apakah kamu mau menerimaku?" "Aku ingin Papa saja yang menjawab." Mereka semua pun terkekeh. Akhirnya, Papa pun menjawab. "Papa menerima kamu untuk menjadi calon menantu di keluarga ini." Lalu, Ibu Rosa pun menyematkan cincin baru padaku. Aku sempat bingung. Jika aku harus memakai benda berbentuk lingkaran itu, cincin kemarin yang Alfa berikan harus dikemanakan? Ah... sudahlah! Memang beda jika orang dengan ekonomi menengah ke atas. Menurut mereka, mungkin cincin yang Alfa berikan dulu tidak seberapa. Karena hal itulah aku diminta untuk menyimpan cincin yang pertama. *** Sesudah lamaran ini berlangsung, kami semua memakan hidangan dari restoran ini. Walau sudah dikhitbah secara resmi, aku tetap akan menjaga jarak dengan Alfa. Aku akan selalu memperhatikan batasan setelah khitbah. Khitbah memang merupakan salah satu tahapan sebelum pernikahan namun tidak termasuk dalam pernikahan itu sendiri. Sehingga, meskipun sudah melakukan khitbah tetap ada batasan-batasan yang harus diketahui oleh kedua mempelai tersebut. Khitbah belum berarti sudah menjadi Halal. Melakukan prosesi Khitbah bukan langsung menjadikan kedua belah menjadi halal sepenuhnya. Kedua belah pihak harus tetap dalam koridor syariat dan tidak benar jika langsung melanggar batas-batas yang sudah ditetapkan oleh syariat. Hal yang baik untuk menjaga berbagai perbuatan dilarang oleh syariat adalah dengan saling menjauhkan diri dan menjaga jarak antara pihak laki-laki dan pihak perempuan. Jangan Berlama-lama pada masa Khitbah. Setelah melakukan prosesi Khitbah sebaiknya jangan berlama-lama membiarkan dalam masa tersebut. Segerakan untuk melakukan pernikahan karena meskipun sudah melakukan pelamaran namun kedua belah pihak belum menjadi pasangan yang halal. Menyegerakan pernikahan juga bermanfaat untuk menjauhkan fitnah dan berbagai potensi perbutan yang kurang baik dan kerusakan. Tidak diperbolehkan memimang pinangan saudara. Dalam riwayat Al-Bukhari bahwa Ibnu Umar Radhiyallahu’anhuma menuturkan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sebagian kalian membeli apa yang dibeli saudaranya, dan tidak boleh pula seseorang meminang atas pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau peminang mengizinkan kepadanya.” *** Bersambung ....
Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN