Zulfa Zahra El-Faza Seorang perempuan sebelum menikah adalah tanggung jawab ayahnya, orang tuanya. Kewajibannya pun berbakti kepada mereka tepat setelah urutan berbakti kepada Allah. Namun setelah menikah, seorang perempuan adalah tanggung jawab laki-laki yang menikahinya—suaminya. Kewajiban berbakti kepada orang tua pun digantikan kewajibannya untuk berbakti kepada suami. Berbakti kepada orang tua menjadi urutan kedua setelah berbakti kepada suaminya itu. “Salat di kamar saja, nanti kubilang ke Umi kalau kamu sedang enggak enak badan.” Gus Fatih sempat berbisik padaku tadi sebelum pergi mandi dan bersiap ke masjid pondok. Sebentar lagi salat Asar, tadi pun Umi sudah memanggil kami untuk segera bersiap-siap. Aku menghela napas. Baru saja Gus Fatih meninggalkan kamar terang ini setelah