Ajaran Rasul Tentang Zakat

1357 Words
Ajaran Rasul tentang Zakat Rasulullah SAW dengan sabar mengajar para sahabat. Antara lain tentang kewajiban berzakat bagi pemilik hewan ternak. Suatu hari Rasulullah SAW mengajarkan kewajiban berzakat kepada para sahabat. ”Seseorang yang mempunyai emas dan perak, namun tidak mengeluarkan zakat, di hari kiamat emas dan perak itu akan dibentuk menjadi lempengan-lempengan dan dibakar di neraka j*****m lantas disetrikakan pada pinggang, dahi, dan punggung pemiliknya.” Rasulullah SAW melanjutkan, ”Siksaan itu diulang kembali dalam sehari semalam, yang setara dengan 50.000 tahun, sehingga putusan semua orang selesai. Setelah itu ia baru tahu ke mana ia akan dimasukkan, ke surga atau ke neraka.” ”Wahai Rasulullah, bagaimana kalau memiliki unta?” tanya seorang sahabat. “Begitu juga orang yang mempunyai unta tetapi tidak mengeluarkan zakat. Di antara zakat unta ialah memerah susunya untuk diberikan kepada orang-orang yang lewat. Pada hari kiamat nanti, ia akan diinjak-injak dan digigit secara bergantian oleh sekelompok besar unta di sebidang lapangan selama satu hari yang lamanya 50.000, hingga selesai putusan semua orang. Kemudian ia baru tahu ke mana akan dimasukkan, ke surga atau neraka,” jawab Rasulullah SAW. ”Wahai Rasulullah, bagaimana kalau memiliki lembu dan kambing?” tanya sahabat yang lain. ”Begitu juga orang yang memiliki lembu dan kambing yang tidak membayar zakat. Pada hari kiamat nanti ia akan diinjak-injak dan diseruduk secara bergantian oleh segerombolan besar kambing dan lembu di sebidang tanah lapang dalam masa satu hari yang lamanya 50.000 tahun hingga selesai putusan semua orang. Kemudian ia baru tahu ke mana akan dimasukkan, ke surga atau neraka.” ”Wahai Rasulullah, bagaimana kalau memiliki kuda?” Dengan sabar Rasulullah SAW melayani pertanyaan para sahabatnya, ”Kuda punya tiga fungsi: yang dapat mendatangkan dosa, dapat menutupi hajat, dan dapat mendatangkan pahala bagi pemiliknya. Kuda yang mendatangkan dosa ialah yang dipelihara sebagai sarana bersombong, bangga, dan memusuhi Islam. Kuda yang dapat menutupi hajat ialah yang digunakan untuk kepentingan yang diridai Allah, dan tidak melupakan hak dan kewajiban pemeliharaannya.” Rasulullah SAW melanjutkan, “Adapun kuda yang mendatangkan pahala ialah yang digunakan untuk berjuang di jalan Allah dan untuk kepentingan Islam. Kuda seperti itu, jika dilepas di tanah lapang atau kebun kemudian makan sesuatu, dicatat sebagai kebaikan bagi pemiliknya. Bahkan kotoran dan air kencingnya dicatat sebagai kebaikan.” Rasulullah SAW melanjutkan lagi, “Jika kuda itu terlepas dari tali kekangnya, kemudian lari atau meloncat-loncat, bilangan langkahnya dicatat Allah SWT sebagai kebaikan bagi pemiliknya. Jika dibawa oleh pemiliknya melewati sungai lantas minum air sungai itu, padahal pemiliknya tidak bermaksud memberinya minum, Allah SWT mencatat air yang diminum sebagai kebaikan bagi pemiliknya.” ”Wahai Rasulullah, bagaimana kalau memiliki keledai?” tanya sahabat yang lain. Dengan sangat sabar Rasulullah SAW menjawab, ”Tentang keledai, tidak diturunkan kepadaku ayat yang menjelaskannya, kecuali yang bersifat umum, yaitu: Faman ya’mal mitsqala dzarratin khairan yarah, waman ya’mal mitsqala dzarratin syarran yarah. Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat atom, ia akan melihat balasannya; dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat atom, ia akan melihat balasannya pula.” (Riwayat Bukhari). Beberapa waktu kemudian, seorang Badui datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, ”Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku amal perbuatan yang bila saya kerjakan masuk surga.” Dengan sabar pula beliau menjawab, ”Hendaklah kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan berpuasa di bulan Ramadan.” Orang Badui itu lalu berkata, ”Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, sungguh aku tidak akan menambah-nambahi ketentuan ini.” Ketika orang Badui itu pergi, Rasulullah SAW bersabda, ”Barang siapa ingin melihat ahli surga, lihatlah orang Badui itu!” AST Hikmah Zakat Fitrah Oleh: Aji Setiawan Puji dan syukur bagi Allah yang telah memberikan kekuatan lahir dan batin, sehingga kita telah dapat menyelesaikan tugas berat sebulan lamanya yakni puasa Ramadlan. Setelah dalam satu bulan penuh kita menunaikan ibadah puasa, kini tibalah saatnya hari Raya Fitri, hari yang penuh kebahagiaan, kebahagiaan untuk kita, dan untuk semua umat Islam yang telah memenuhi kewajibannya berpuasa pada bulan Ramadlan. Apabila orang-orang itu telah selesai berpuasa pada bulan Ramadlan lalu keluar menuju (shalat )hari raya mereka, maka Allah Ta’ala berfirman : “Wahai Malaikat-Malaikat-Ku, setiap yang beramal tentu mengharap/meminta pahalanya, dan sekarang hamba-hamba-Ku yang telah berpuasa sebulan dan keluar menuju (shalat) hari raya, juga meminta pahala mereka, maka saksikanlah olehmu seka lian bahwa Aku benar telah mengampuni mereka”. Kemudian suatu panggilan memanggil; “Hai umat Muhammad!, kembalilah kalian ke rumah kalian masing-masing, sesungguhnya kesalahan-kesalahan kalian telah diganti dengan kebajikan”. Lalu Allah Ta’ala berfirman; “Wahai hamba-hamba-Ku, kalian telah berpuasa untuk-Ku, dan telah berbuka untuk-Ku, maka bangkitlah kalian dalam keadaan telah mendapatkan ampunan”. Hari Raya‘Idul Fitri adalah sebagai hari kembalinya kaum Muslimin kepada kesuciannya, maka pada hari itulah Allah Swt. telah memerintahkan kepada kita untuk mengeluarkan zakat fitrah, yakni zakat pribadi. Zakat fitrah yang berupa bahan makanan pokok penduduk masing-masing daerah, telah ditentukan banyaknya dalam Islam. Tentang banyaknya zakat fitrah ini, Ibnu Umar telah meriwayatkan yang berasal dari Rasulullah Saw : ”Zakat fitrah (sebagai penyempurnaan) dari puasa Ramadlan, yaitu satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, wajib atas hamba sahaya orang yang merdeka, lelaki dan perempuan, besar dan kecil dari orang-orang Islam”. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits di atas memberikan pengertian tentang wajibnya zakat fitrah, serta ke terangan banyaknya yang harus dikeluarkan bagi tiap jiwa. Zakat fitrah meru pakan kunci pembuka dan penyempurna untuk diterimanya ibadah puasa kita, sebagaimana sabda Rasulullah Saw:“Bulan Ramadlan tergantung di antara langit dan bumi dan tidak akan diangkat ke hadapan Allah, kecuali dengan zakat fitrah”. (HR. Ibnu Syahin). Zakat fitrah adalah suatu kewajiban harus ditunaikan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu mulai terbenamnya matahari akhir bulan Ramadlan sampai sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fitri. Dalam hal ini Nabi Muhammad Saw. telah memberikan penegasan dengan sabdanya: “Zakat fitrah adalah pembersih bagi orang yang berpuasa dari tindak laku yang sia-sia dan perbuatan yang kurang baik, sebagai hidangan bagi orang-orang miskin, maka barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat ‘Ied, itulah zakat yang diterima (sebagai zakat fitrah) dan barangsiapa yang menunaikannya sesudah shalat ‘Ied, maka ia adalah shadaqah biasa sebagaimana shadaqah-shadaqah yang lain”. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah). Pesan sosial Ramadhan ini terlukiskan dengan indah. Indah disini justru terlihat pada detik-detik akhir Ramadhan dan gerbang menuju bulan Syawwal. Dimana, ketika umat muslim mengeluarkan zakat fithrah kepada Ashnafuts Tsamaniyah (delapan kategori kelompok masyarakat yang berhak menerima zakat), terutama kaum fakir miskin tampak bagaimana tali silaturrahmi serta semangat untuk berbagi demikian nyata terjadi. Kebuntuan dan kesenjangan komunikasi dan tali kasih sayang yang sebelumnya sempat terlupakan tiba-tiba saja hadir, baik di hati maupun dalam tindakan. Semangat zakat fitrah ini melahirkan kesadaran untuk tolong menolong (ta`awun) antara orang-orang kaya dan orang-orang miskin, antara orang-orang yang hidupnya berkecukupan dan orang-orang yang hidup kesehariannya serba kekurangan, sejalan hatinya sebab kita semua adalah ummat Allah. Dalam kesempatan ini orang yang menerima zakat akan merasa terbantu beban hidupnya sedangkan yang memberi zakat mendapatkan jaminan dari Allah SWT. Kita tentu menyadari bahwa hanya dengan pertolongan Allah jualah kita semua dapat menyelesaikan kewajiban puasa. Selama Ramadlan kita telah diberi kekuatan oleh Allah untuk berpuasa yang berarti kita semua merasa memperoleh kemenangan, bagaikan prajurit yang baru saja datang dari medan peperangan dengan membawa kemenangan yang gilang gemilang. Kita tentu menyadari bahwa hanya dengan pertolongan Allah jualah kita semua dapat menyelesaikan kewajiban puasa. Selama Ramadlan kita telah diberi kekuatan oleh Allah untuk berpuasa yang berarti kita semua merasa memperoleh kemenangan, bagaikan prajurit yang baru saja datang dari medan peperangan dengan membawa kemenangan yang gilang gemilang. Akhirnya, semoga Allah SWT senantiasa berkenan membimbing kita semua agar tergolong hamba-hambanya yang mampu meraih sertifikat kefitrahan di hari kemenangan yang agung ini, sehinnga kita layak mendapatkan penghargaan “Minal’aidin Walfaizin”, Semoga Allah SWT berkenan mencurahkan rahmat-Nya kepada bangsa Indonesia serta umat Islam pada umumnya untuk senantiasa mengamalkan syariat-Nya, menghidupkan sunnah-sunnah Rasul-Nya. Semoga momentum Idul Fitri ini juga benar-benar mampu mengantarkan tatanan kehidupan kita yang berlandaskan nilai-nilai agama, akhlak karimah, kebersamaan dan kasih sayang guna terwujudnya ummat dan masyarakat Indonesia yang berharkat dan bermartabat, sejahtera dan berperadaban, baldatun thayyibatun warabbun ghafur, bangsa yang gemah ripah lohjinawi di bawah naungan ridla Allah SWT. Amin, Ya Mujiibassaailiin (***) Aji Setiawan
Free reading for new users
Scan code to download app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Writer
  • chap_listContents
  • likeADD