Mas memarkirkan mobilnya di halaman gedung yang masih sepi. Gedung perkantoran itu dibelinya dari Mas Laksa dengan p********n cash bertahap. Beruntung, Mas Baska mendapatkan akses informasi jika Mas Laksa rupanya mengambil konsep syariah dan akad langsung dengannya selaku pemilik properti, bukan dengan pihak ketiga seperti pada jual beli properti pada umumnya. Di mana dia bisa menghindari hal yang dia yakini adalah sebuah dosa yang bahkan besarannya sama seperti 36 kali berzina dengan Ibu kandung. Sesuatu yang meninggikannya sekejap pada masa lalu kemudian menghempaskannya hingga jurang terdalam. Masih teringat betapa dia berjaya dalam dua tahun merintis usaha sehingga begitu banyak tawaran modal. Akhirnya dengan menjaminkan aset-aset perusahaan, Mas Baska meraup suntikan dana yang cukup