Beberapa hari kemudian, sidang untuk memutuskan hukuman pada kedua orang tua Meisya akan dijalankan. Hakim dengan baju khas pengadilannya telah duduk di sanggasana dan akan membawa keputusan untuk kedua otang tua tersebut. Dalam kasus ini, sang penuntut adalah suami dari korban sendiri, yakni Rudi Prameswara. Walau berat namun ini harus dilakukan, karena Satya benar-benar sudah di ambang batas kewajaran pada anaknya sendiri. Melakukan penyekapan pada anaknya sendiri agar tidak bertemu anak dan suaminya merupakan sebuah kejahatan. Selain Rudi, Nenek Darwati juga menghadiri persidangan yang sudah berlangsung sejak tadi ini. Hakim sedang berunding mengenai pemutusan hukuman untuk ayah dari Meisya ini. “Silakan, sebelum putusan kami bacakan, kami beri kesempatan pada pihak pers yang hadir u