Sidang berlangsung cukup alot karena pihak tersangka membuat beberapa kegaduhan dan pengelakan. Namun, akhirnya ada satu titik di mana jaksa penuntut menunjukkan bukti pamungkas yang merupakan pengakuan dari sang tersangka. “Yang Mulia, kami mengajukan bukti tambahan untuk memperkuat dugaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa pada korban R. Bukti ini merupakan rekaman yang kami dapatkan dari kantor Masitha Resto di saat terdakwa sedang berbincang dengan salah satu saudaranya yang menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut. Jika Yang Mulia mengizinkan, kami akan mengajukan bukti ini sebagai bukti terakhir dari kami yang menyatakan jika terdakwa telah membunuh korban!” ujar jaksa penuntut kepada hakim yang memimpin sidang. “Keberatan Yang Mulia!” Pendamping hukum dari Hellena bicara. “