Rupanya sidang sudah selesai jam 11.00 siang. Aristy, dijatuhin dua tahun pemidanaan luar penjara atau hukuman luar. Selama dua tahun dia harus lapor secara berkala serta dilarang untuk pergi ke luar negeri dia sudah di cekal visa dan paspor-nya. Kalau dalam masa tahanan luar itu dia berkelakuan buruk, maka hukuman akan diubah. Kemarin malam Bima sudah cerita tentang garis besar bahwa Aristy tidak boleh mendekat dengan dia dalam radius 1 km tapi tidak pada Ardhy dan Kintoko, pada mereka Aristy masih bisa mendekat. Kintoko sudah melarang Aristy masuk ke kantornya, dia sudah berpesan pada satpam untuk pencegah Aristy masuk baik dengan janji maupun tidak. Aristy sama sekali tidak boleh lagi seperti dulu. Dulu dia masih menantu sekarang sudah bukan siapa-siapa. Jadi kasarnya kantor Kintok