13. Nggak Cemburu Kan?

1714 Kata

-Pasal 1- Antara para pihak tidak akan terjadi percampuran harta bawaan, maupun harta yang diperoleh selama perkawinan, hak-hak maupun dari hutang-hutang, demikian pula segala percampuran dari untung dan rugi atau dari persatuan hasil dan pendapatan tidak akan terjadi. -Pasal 2- Pihak Pertama wajib melindungi Pihak Kedua dan memberikan segala keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuan. Sedangkan Pihak Kedua wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya. -Pasal 3- Setelah menikah kedua belah pihak sepakat untuk tinggal di rumah pihak pertama (Vivian Yuansa) yang beralamat di ...' Kegiatan Vivian membaca ulang perjanjian pranikah yang masih tersimpan di ponselnya mendadak terhenti, lantaran gawainya tiba-tiba berdering nyaring dan menampilkan nomor tak dikenal menghubun

Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN